Senin, 02 Maret 2009

OBAMA DAN PROTOKOL KYOTO

Dari tahun ke tahun sobat muda, iklim dibelahan dunia semakin tidak dapat diprediksi. Hal ini disebabkan karena polusi udara terutama gas karbon yang sedemikian parah. Untuk mengurangi akibat dari perubahan iklim tersebut dibuat kerangka hukum internasional yaitu Konvensi Kerangka Kerja PBB mengenai Perubahan Iklim (United Nations Framework of Climate Change Convention-UNFCCC) mulai dilaksanakan yang kemudian berhasil ditandatangani di tahun 1992 dan berlaku penuh (enter into force) di tahun 1995. Walaupun konvensi perubahan iklim telah berlaku namun belum cukup memadai untuk mencapai tujuan-tujuan serta tindakan yang nyata dalam mengurangi emisi gas rumah kaca. Maka di tahun 1997 telah berhasil ditandatangani Protokol Kyoto yang merupakan tindak lanjut pelaksanaan UNFCCC.

Ternyata Protokol Kyoto 1997 mengalami suatu proses yang rumit dalam upaya mencapai enter into force. Amerika Serikat dan Australia merupakan dua negara yang ternyata sangat menentang diterapkannya protokol ini yang berakibat beberapa negara mulai ragu untuk meratifikasi protokol ini.

Pelantikan Barrack Husain Obama sebagai Presiden USA yang ke-44 memberikan harapan segar bagi kita semua. Pandangannya terhadap isu lingkungan selama kampanye memberikan gambaran kepada kita betapa sangat seriusnya beliau terhadap kerusakan lingkungan. Semoga Obama berbeda dengan pendahulunya yang menentang Protokol Kyoto, tetapi segera meratifikasinya sehingga Protokol ini efektif, yang pada akhirnya lingkungan ini menjadi lebih baik lagi, semoga, kita tunggu saja kebijakannya. (Astriani).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SELAMAT BERGABUNG DENGAN KAMI KOMUNITAS MULTIMEDIA SMK NEGERI 8 SEMARANG, TEMPAT ORANG BELAJAR MULTIMEDIA # JANGAN LUPA DUKUNG BLOG INI DALAM LOMBA BLOG KOMPETISI BLOG IPTEKS SISWA SMP/SMA/SEDERAJAT TINGKAT DIY dan JAWA TENGAH DENGAN MEMBERIKAN KOMENTAR TERHADAP TAMPILAN DAN ISI BLOG INI